HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid memberikan kritikan kepada Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terkesan lebay dalam menyikapi sebuah itu tertentu, salah satunya terkait adanya dugaan informasi miring soal bakal putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan oleh Denny Indrayana.
“Ada sebuah kabar yang belum jelas. Langsung buat statemen yang bisa menyesatkan umat. Ini bahaya,” kata Habib Syakur dalam keterangannya kepada Holopis.com, Selasa (30/5).
Ia menilai, sebagai mantan Presiden RI dan purnawirawan tinggi TNI, SBY seharusnya bisa lebih arif dan bijaksana ketika mendapatkan informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi berkaitan dengan kerahasiaan negara.
“Beliau tentu paham betul, mana yang seharusnya boleh disampaikan, dan mana yang tidak patut atau tidak boleh disampaikan, apalagi menyangkut kerahasiaan negara,” ujarnya.
Sebagai bapak bangsa yang baik, Habib Syakur menilai seharusnya SBY lebih tenang dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam merespons segala sesuatu. Tidak mudah menuding salah pihak-pihak tertentu, apalagi ini berkaitan dengan marwah dan harga diri institusi negara seperti Mahkamah Konstitusi (MK).
Lebih lanjut, ulama asal Malang Raya ini mengingatkan pula SBY agar tidak berubah status menjadi bapak Mellow Indonesia.
“Kedepankan stabilitas dan penguatan bangsa, bukan memprovokasi dan mendiskreditkan MK. Jadi jadilan bapak bangsa, bukan bapak Mellow Indonesia,” tandasnya.
Terakhir, ia menyarankan agar Polri dan MK segera merespons dan menangkap informan yang disebut menjadi orang kepercayaan Denny Indraya itu.
“Harus tegas dengan bahasa hukum. Tangkap pemasok info ke Denny Indrayana. Bahkan kalau perlu dia juga masuk ke penjara,” pungkasnya.
Sebelumnya, SBY muncul dalam tweetnya soal dua hal, yakni menyikapi polemik Partai Demokrat dengan Moeldoko, serta informasi Denny Indrayana bahwa ia telah mendapatkan informasi kredibel dari pihak yang dianggap sangat berintegritas.
Baca selanjutnya di halaman kedua