HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ikut menanggapi isu putusan Mahkamah Konstitusi yang disebut akan mengembalikan sistem Pemilu ke proporsional tertutup atau sistem Pemilu coblos partai politik.
Dia menilai, jika isu tersebut yang disampaikan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana tersebut benar adanya, maka hal itu menjadi kemunduran yang nyata bagi demokrasi di Indonesia.
“Jika benar sistem proporsional tertutup yang diputuskan oleh MK, sungguh itu arus balik dalam demokrasi kita. Langkah mundur yang nyata,” ujar Anas melalui akun Twitter pribadinya @anasurbaningrum, Minggu (28/5) yang dikutip Holopis.com.
Terlepas dari itu, Anas mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar menunggu putusan MK, termasuk dengan pertimbangan hukum dalam putusannya.
“Tetaplah kita sabar menunggu bunyi persisnya putusan MK dan apa saja yang menjadi pertimbangan hukumnya. Termasuk kapan akan diberlakukan putusan tersebut,” imbaunya.
Sebagaimana diberitakan Holopis.com sebelumnya, Denny Indrayana mengaku mendapat informasi, bahwa MK nantinya akan memutuskan sistem Pemilu di Indonesia akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny, Minggu (28/5).
Kendati demikian, Denny enggan menyebut siapa sosok yang memberikan bisikan atau informasi terkait sistem Pemilu tersebut. Namun ia memastikan, bahwa sosok tersebut dapat dipercaya dan bukan seorang hakim Konstitusi.
“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” pungkas Denny.