HOLOPIS.COM, BALI – Pemerintah Provinsi Bali menyayangkan makin banyaknya turis asing yang membuat ulah saat berada di wilayah mereka.

Gubernur Bali, I Wayan Koster pun menegaskan, akan ada beberapa aturan yang semakin diperketat agar para wisatawan mancanegara yang melanggar bisa ditindak.

“Masyarakat Bali dilarang memfasilitasi wisatawan mancanegara yang melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan,” kata Koster dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (28/5).

Koster pun kembali menegaskan, untuk aturan penyewaan kendaraan roda dua pun masih dilarang diberikan kepada para wisman tersebut.

“Masyarakat yang melakukan usaha dan tidak bernaung di bawah badan usaha atau asosiasi penyewaan transportasi dilarang menyewakan kendaraan roda dua kepada wisman,” tuturnya.

Selain itu, mereka juga akan mulai mengatur cara berpakaian para wisman tersebut, khususnya di wilayah suci. Tak hanya itu, aturan untuk para wisman yang akan memulai bisnis di Bali pun ikut diperketat.

“Tidak memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas pada saat berkunjung ke tempat suci, daya tarik wisata, tempat umum, dan selama melakukan aktivitas di Bali berkelakuan tidak sopan di tempat suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya,” jelasnya.

“Serta bekerja atau melakukan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang,” sambungnya.

Kader PDIP itu kemudian berharap peran serta masyarakat untuk melaporkan kepada aparat jika masih menemukan adanya hal menyimpang dari para wisman dan bukan malah memviralkannya.

“Masyarakat Bali berkewajiban melaporkan perilaku wisatawan mancanegara yang tidak pantas dan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa kepada kepolisian setempat, imigrasi, Satpol PP, pecalang, dan dinas pariwisata,” tegasnya.

Selanjutnya, Polda Bali bersama Pemprov Bali dan Kanwil Kemenkum HAM Bali rencananya akan memberlakukan kebijakan menyeluruh tentang tata kelola pariwisata Bali, sehingga setiap tindakan nakal wisman dapat diselesaikan sekaligus bukan satu per satu.