HOLOPIS.COM – Publik sempat dihebohkan dengan kabar kedatangan anak bungsu Akido Tio, yakni Heriyanti dibawa ke Mapolda Sumaterai Selatan dan sudah berstatus tersangka dalam kasus penipuan pemberian uang Rp2 Triliun untuk bantu pemerintah tanggulangi pandemi Covid-19.
Mendapati pemberitaan yang senter terdengar itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membantahnya.
Ia menyampaikan, bahwa sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Karena Direktur Reserse Kriminal Umum belum mengeluarkan statemen apapun.
Sekaligus ia menyampaikan, bahwa direktorat yang menangani perkara saja yang bisa dipercaya. Sehingga jika ada orang lain yang menyampaikan statemen agar tidak langsung dipercaya begitu saja.
yang menyebutkan anak bungsu Akidi Tio, Heryanti, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus menjanjikan sumbangan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
“Statusnya masih dalam proses pemeriksaan. Belum tersangka, yang menetapkan tersangka Direskrimum yang punya kewenangan dalam proses penyidikan,” kata Supriadi di depan gedung Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (2/8).
Perlu diketahui, bahwa pemberitaan tentang penetapan tersangka terhadap Heriyati keluar dari statemen Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro. Ia mengatakan bahwa Heriyanti sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 15 dan 16 UU nomor 1 tahun 1946, sehingga terancam dengan pidana 10 tahun penjara.
“Yang mengatakan dana tidak ada siapa? Ini yang rilis siapa? Yang bisa rilis di Polda hanya Kapolda dan Kabid Humas. Proses penyelidikan di Dirkrimum. (Statement) yang dipakai adalah Kabid Humas, tidak ada statement lain. Saya rilis atas perintah dan petunjuk Kapolda Sumsel,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Heriyati karena dana sumbangan Rp2 triliun yang dijanjikan masih tak kunjung ada. Supriadi berujar, dana tersebut akan dicairkan melalui bilyet giro Bank Mandiri.
“Statusnya dalam proses pemeriksaan. Sebelum ke Mapolda, yang bersangkutan ke Bank Mandiri namun sampai pukul 14.00 belum ada juga uangnya. Makanya kita undang ke Polda Sumsel untuk menanyakan hal tersebut,” ujar dia.
“Secara psikologis, orang yang bantu juga punya beban, makanya kita tidak bisa terlalu memaksa dan menanyakan step by step secara kekeluargaan,” tambah Supriadi.