Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Mario Dandy dan Shane Lukas Dinyatakan Sehat, Siap Diserahkan ke Jaksa

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mario Dandy dan Shane Lukas akan dilimpahkan ke Kejaksaan, usai menjalani tes kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya pada Jumat (26/5).

Kedua tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora itu, diungkapkan Kabid Dikkes Polda Metro Jaya, Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kondisi keduanya dalam keadaan sehat.

“Tadi sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes saya. Keduanya dalam keadaan sehat dan tidak ada hal yang menjadi halangan untuk pelaksanaan selanjutnya,” katanya dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Jumat (26/5).

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas perkara dari Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sudah lengkap dan akan segera diajukan ke persidangan.

Wakil Kajati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol mengatakan, pihaknya sudah meneliti berkas yang sempat beberapa kali mengalami kekurangan tersebut.

“Pada hari ini Kejaksaan Tinggi DKI telah menerbitkan P21 atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas,” kata Agus Sahat dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (24/5) lalu.

Pasal yang dikenakan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas pun menurut Agus masuk ke dalam pasal penganiayaan berat serta pasal Perlindungan Anak karena David yang menjadi korban masih berusia 17 tahun.

“Pasal yang disangkakan, untuk tersangka Mario Dandy Satriyo, kesatu, primer Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kedua, Pasal 76 c juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2014,” terangnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru