HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mabes Polri mengungkapkan kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay saat ini semakin banyak memakan korban di sejumlah wilayah.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, sampai saat ini setidaknya sudah ada 3 Polda yang menerima laporan penipuan tersebut.

“Polda jajaran yang telah menerima beberapa laporan polisi adalah Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau, dan Polda Jawa Tengah,” kata Ahmad dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (23/5).

Namun, untuk pelaporan yang ada di Polda, Ahmad mengungkapkan bahwa para pelapor belum memberikan bukti pendukung pada saat proses pelaporan ke kepolisian.

Tak hanya di Polda, Polri kemudian juga telah menerima pelaporan di tingkat Bareskrim Polri dari belasan korban dugaan penipuan tiket Coldplay dengan kerugian sekitar Rp 40 juta.

“Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan polda jajaran sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan tersebut,” imbuhnya.

Ahmad juga mengklaim saat ini Polri juga bakal melakukan klarifikasi kepada vendor terkait penjualan daring tiket konser Coldplay yang berpotensi menimbulkan korban.

Dimana paling umum penipuan adalah dengan modus menyediakan jasa pembelian tiket atau reseller yang tidak melalui tiket box resmi, yaitu melalui akun media sosial maupun platform lainnya. Pihak penyelenggara melalui akun resmi di media sosial menyatakan bahwa tiket prajual dan public sale telah habis.

“Agar masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi dari pihak yang dapat membantu untuk mendapatkan tiket,” imbaunya.