HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengaku secara pribadi hanya bisa pasrah ketika rekannya Johnny G Plate ditahan atas kasus korupsi.
Pimpinan komisi III DPR RI itu pun mengaku, Sekertaris Jenderal Partai Nasdem itu memang melakukan kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan negara hingga Rp 8 Triliun tersebut.
“Saya rasa ini bukan terkait politis. Memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny Plate sudah ditetapkan,” kata Johnny dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (19/5).
Terkait sikap partai terhadap Johnny G Plate, Sahroni pun menyatakan bahwa itu sudah menjadi keputusan dari pimpinan yakni Surya Paloh.
“Sama halnya dengan kasus yang sebelumnya pernah dialami Rio Capella,” imbuhnya.
Sebelumnya diketahui bahwa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, memang ditemukan adanya indikasi korupsi oleh kader Partai Nasdem tersebut.
“Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka,” kata Kuntadi.