HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menegaskan bahwa pihaknya bakal tetap mempertahankan Johnny G Plate sebagai kader partai.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS, Surya Paloh mengedepankan asas praduga tidak bersalah kepada Johnny.
“Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum,” kata Surya Paloh dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (18/5).
Surya Paloh kemudian memberikan instruksi kepada jajaran untuk tidak melawan upaya provokasi yang dilakukan pihak manapun terkait kasus ini.
“Menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini,” imbaunya.
Surya Paloh kemudian malah meminta para kadernya untuk fokus saja kepada Pemilu 2024 setelah masalah yang mereka hadapi selama ini.
“Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik Partai utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang,” tukasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, memang ditemukan adanya indikasi korupsi oleh kader Partai Nasdem tersebut.
“Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka,” kata Kuntadi.