HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni angkat bicara terkait penetapan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Dalam kasus tersebut, Sahroni mengaku pasrah apabila partainya harus terdepak dari Kabinet Indonesia Maju, seiring dengan kabar tidak harmonisnya hubungan antara Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Legowo (pasrah), gapapa itu kan hak prerogatif nya Presiden. Dari kemarin pak Ketum menyampaikan kalo ada reshuffle gak apa apa, tidak ada masalah,” kata Sahroni dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (17/5).

Adapun perihal penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan politik jelang Pemilu 2024, pimpinan Komisi III DPR RI itu enggan berspekulasi lebih.

“Kalau terakit dengan politik kan memang suasana politik ini kan sangat dinamis mau menjelang 2024. Tapi karena yang bersangkutan Pak JP (Johnny G Plate) diumumkan tersangka tadi oleh Kejaksaan, saya rasa ini bukan terkait politis,” ujarnya.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo dan menahannya selama 20 hari kedepan.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelumnya pun telah menyebut, nilai kerugian keuangan negara dari kasus tersebut mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).