Kamis, 26 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Bareskrim Mulai Bidik Keterlibatan Nindy Ayunda di Kasus Dito Mahendra

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menegaskan bahwa mereka bakal memanggil Nindy Ayunda untuk diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan pemeriksaan kepada penyanyi bernama asli Anindia Yandirest Ayunda Fadli itu adalah panggilan kedua setelah yang bersangkutan mangkir di panggilan pertama.

“Dipanggil pertama belum datang, kalau enggak salah minta bikin surat, tapi kita tetap lakukan panggilan kedua,” kata Djuhandhani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (17/5).

Mengenai waktu pemanggilannya, Djuhandhani belum bisa memastikan. Namun, kekasih Dito Mahendra tersebut diharapkan bisa bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

“Kalau kita penyidik tetap profesional. Sebagai saksi kan bukan berarti tersangka dong, saksi mempunyai kewajiban untuk hadir, saksi dipanggil petugas penyidik untuk hadir. Kalau tidak hadir kita bisa melaksanakan upaya walaupun saksi bisa melakukan panggilan kedua,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, penyidik juga telah memeriksa keluarga Dito dan sejumlah saksi lain. Menurut Djuhandhani, pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

“Keluarga tidak mengetahui keberadaan Dito menurut keterangan pemeriksaan mereka sejak ditemukan senjata mereka tidak pernah melihat lagi dimana Dito berada,” ujarnya.

Adapun Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral