HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menyatakan bahwa per hari ini, Dani Hamdani sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran.

Ia mengaku bahwa kebijakan ini diambil pasca mendapatkan arahan dari Gubernur Jawa Barat Mochammad Ridwan Kamil dan melalui berbagai pertimbangan yang dilakukan pihaknya.

“Berdasarkan beberapa pertimbangan, saya memutuskan Kepala BKSDM Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu sejak hari ini,” kata Jeje dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Kamis (11/5).

Kemudian, pihaknya juga mempertimbangkan penanganan laporan yang dilakukan oleh Husein Ali Rafsanjani, seorang guru di SMPN 2 Pangandaran terkait kasus dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli), dan berujung adanya dugaan intimidasi saat dilakukan pemanggilan sebelumnya.

Menurut Jeje, apa yang dilakukan oleh Kepala BKPSDM perlu dievaluasi agar preseden buruk tersebut tidak berlarut-larut hingga memperburuk persepsi publik terhadap pelayanan di Pemerintahan Kabupaten Pangandaran.

“Terkait waktu pemberhentian, nanti kita lihat saja. Karena saya menduga ada indikasi ketidakcermatan dari BKSDM, karena itu adalah intimidasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil sudah bertemu dengan Husein di Bandung untuk meminta klarifikasi secara langsung terkait dengan polemik tersebut. Husein diminta datang menghadapnya pada hari Rabu (10/5).

“Kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran,” kata pria yang karib disapa Kang Emil itu.

Untuk melakukan pemeriksaan mendalam secara independen dan transparan, Kang Emil memerintahkan agar Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk menonaktifkan sementara Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,” ujarnya.