BerandaNewsPolhukamMantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto Terbukti Jualan Narkoba, Divonis 17 Tahun

Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto Terbukti Jualan Narkoba, Divonis 17 Tahun

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan bahwa mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto bersalah dalam kasus penjualan barang bukti narkoba.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pun menjatuh Kasranto hukuman yaitu 17 tahun penjara atas perbuatannya.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Kasranto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kasranto dengan pidana 17 tahun penjara,” kata hakim ketua Jon Sarman Saragih dalam pembacaan putusannya seperti dikutip Holopis.com, Rabu (10/5).

Tak hanya itu, hakim juga memerintahkan Kasranto untuk membayar denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan karena dianggap telah bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Penerbit Iklan Google Adsense

Dalam pertimbangannya, sebagai seorang aparat hukum, Kasranto telah mencoreng program pemerintah dan malah terlibat peredaran narkoba.

Vonis terhadap mantan Kapolsek Kalibaru itu pun sesuai dengan tuntutan yang diminta oleh jaksa sebelumnya yakni 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Aparat Tembak Mati Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri melakukan penyerbuan markas teroris Papua di Topo, Nabire.

Mahfud MD Sarankan Semua Komisioner KPU Mundur

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyarankan agar semua komisioner KPU RI saat ini agar mengundurkan diri pasca kasus Hasyim Asy'ari. Sebab, moralitas pimpinan KPU saat ini sudah rusak di mata publik, bahkan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Yudi Purnomo Desak KPK Penuhi Tantangan Megawati

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo ikut menanggapi tantangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bertemu AKBP Rossa.

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS