Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Kapolda Metro Bakal Klarifikasi Alasan Penolakan Laporan Pencabulan Agnes Gracia

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengaku tidak bisa mengkomentari lebih banyak terkait tudingan penolakan pelaporan dugaan pencabulan Agnes Gracia Haryanto.

Pasalnya, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan detail dari anak buahnya mengapa laporan tersebut bisa sampai ditolak dua kali.

“Nanti akan kita lihat kepada penyidik kenapa itu bisa terjadi penolakan itu, saya tidak bisa jawab secara detil penolakan itu. Karena kalau tidak berdasarkan data jadinya ngawur,” kata Karyoto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (9/5).

Untuk kasus Mario Dandy sebagai pihak yang dilaporkan, Karyoto pun menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan sejumlah perbaikan yang telah diberikan oleh pihak jaksa.

“Secara proses penyidikannya kasus Mario masih dalam tahap penyidikan, belum P21. Karena masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi oleh penyidik. Mungkin saksi atau apa yang masih kurang,” tuturnya.

Kuasa hukum Agnes, Mangatta Toding Allo sebelumnya mengklaim bahwa pihak kepolisian telah menolak dua laporan kliennya terkait pencabulan.

Dimana laporan polisi pertama ditolak lantaran tak dilakukan oleh orang tua AG, melainkan hanya kuasa hukum. Kemudian, laporan kedua ditolak lantaran tak disertai hasil visum AG.

Barulah pada laporan ketiga akhirnya bisa diterima dan sudah teregister dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Mario Dandy dipolisikan terkait Pasal 76 d juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 76 e juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru