Kamis, 26 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Gubernur Arinal Tak Becus Kerja, Jokowi Ambil Alih Perbaikan Jalan Lampung

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa setiap level pemerintah memiliki tanggung jawab masing-masing untuk beberapa kategori jalan. Untuk jalan nasional, maka penanggung jawab pembangunan dan pemeliharaan adalah pemerintah pusat melalui Kementerian terkait.

“Setiap ruas jalan di negara ini memiliki penanggung jawabnya masing-masing. Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk jalan nasional,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (6/5).

Begitu juga untuk pemerintahan di level Provinsi hingga pemerintah terbawah. Masing-masing memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan infrastruktur mobilitas dan lalu lintas publik itu.

“Gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota,” imbuhnya.

Hanya saja untuk beberapa kasus yang dinilai krusial, pemerintah pusat kata Presiden, memiliki kewenangan untuk mengambil alih. Salah satunya adalah di Pemprov Lampung yang baru saja ia sidak.

Jalanan yang memprihatinkan itu akhirnya diambil alih oleh pemerintah pusat dalam konteks perbaikannya, sebab pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Arinal Djunaidi dianggap tidak becus menjalankan tugas dan wewenangnya.

“Dalam situasi tertentu, pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan seperti di Provinsi Lampung,” ujar Presiden.

Alasan pengambil-alihan wewenang perbaikan jalan ini tidak serta merta menegasikan tanggung jawab pemerintah daerah terkait. Hanya saja, Presiden Joko Widodo hanya ingin memastikan akses publik tersebut bisa segera dibenahi dengan cepat dan baik.

“Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang sudah lama tidak diperbaiki seperti yang saya lihat dalam kunjungan hari ini,” tandasnya.

Setidaknya, untuk memperbaiki 15 ruas jalan yang rusak, pemerintah pusat telah menganggarkan setidaknya Rp800 miliar untuk memastikan jalanan di Lampung bisa mulus kembali.

“Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung. Secara khusus pemerintah mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar. Biaya tersebut mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan dimulai bulan Juni setelah proses lelang,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral