Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

KPK Belum Puas Garap Rafael Alun, Kasus TPPU Menunggu Waktu

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa perkara Rafael Alun Trisambodo bakal terus berlanjut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan, sejumlah saksi telah dipanggil untuk kemudian menjerat Rafael Alun sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Saat ini terus kami pendalaman terhadap saksi-saksi yang kami panggil adalah mengarah kepada tindak pidana pencucian uang,” kata Ali Fikri dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (4/5).

Salah satu yang menjadi materi kecurigaan yakni transaksi janggal jual beli rumah yang dilakukan Rafael.

“Tentu salah satu unsur dugaan tindak pidana pencucian uang itu menyembunyikan, menyamarkan membelanjakan,” ungkapnya.

Ali menambahkan, KPK tak cuma berhenti pada dugaan gratifikasi ataupun satu tersangka saja dan bisa berkembang ke pihak lainnya

“Kami pastikan KPK tidak berhenti sampai di situ. Kami pasti akan nanti lari pada proses berikutnya yaitu tindak pidana pencucian uang,” tandasnya.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo resmi menjadi tersangka kasus gratifikasi karena diduga menerima gratifikasi USD 90 ribu atau senilai Rp 1,3 miliar.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ferry Koto Puji Gielbran Masuk PKB, Sindir Anies Baswedan

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Influencer Ferry Koto memberikan reaksi positif...

SBY Main ke Rumah Prabowo, Diajak Ngopi Sambil Diskusi

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4 Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Indra Septiarman Sudah Ngaku Bunuh Nia

HOLOPPIS.COM, JAKARTA - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru