HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengumumkan daftar tim satuan tugas supervisi dan evaluasi penanganan laporan hasil analisis, laporan hasil pemeriksaan dan informasi dugaan tindak pidana pencucian uang.
“Satgas TPPU terdiri atas tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja,” kata Mahfud MD dalam konferensi persnya di kantornya seperti dikutip Holopis.com, Rabu (3/5).
Tim yang telah dibentuk tersebut adalah hasil rapat Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KN PP TPPU) yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 2023, sehari sebelum dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada tanggal 11 April 2023.
“Jadi sesuai dengan hasil rapat komite TPPU tanggal 10 April 2023, keputusan hasil rapat yang kemudian disampaikan kepada DPR melalui RPD di Komisi III tanggal 11 April 2023, maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk Satgas yang dimaksud, Satgas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang,” jelas Mahfud yang juga Ketua KN PP TPPU tersebut.
Berikut adalah susunan tim satgas TPPU yang dimaksud Mahfud MD ;
Tim Pengarah terdiri dari 3 orang pimpinan Komite TPPU ;
1. Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU
2. Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU
3. Kepala PPATK selaku Sekretaris merangkap anggota Komite TPPU
Tim Pelaksana ;
1. Ketua adalah Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
2. Wakil, Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam
3. Sekretaris, Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK
Anggota ;
– Dirjen Pajak Kemenkeu
– Dirjen Bea Cukai Kemenkeu
– Irjen Kemenkeu
– Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung
– Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri
– Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN
– Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK
Selain itu, Mahfud MD juga menjelaskan bahwa tim satgas ini akan dibantu oleh para tim ahli yang membantu memberikan masukan dan konsultasi. Mereka adalah para profesional, akademisi dan ahli.
“Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang tindak pidana pencucian uang, korupsi dan perekonomian, kepabeanan, cukai dan perpajakan,” terangnya.
Baca selanjutnya