HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Lampung mengungkapkan bahwa Mustopa NR, pelaku penembakan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta ternyata sudah pernah berulah di Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Mustopa sebelumnya pada tahun 2016 lalu juga terlibat dalam aksi pengerusakan kantor DPRD Provinsi Lampung.
“Dari catatan kami, terduga pelaku bernama Mustopa ini tercatat pernah melakukan pengerusakan di kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016,” kata Pandra dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (2/5).
“Dia juga mengaku sebagai Wakil Nabi Muhammad,” sambungnya.
Akibat perbuatan pengerusakan itu, Mustopa kemudian telah ditangkap dan telah mendapatkan putusan hukuman dari pengadilan.
Sementara itu, Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan keluarga Mustopa yang ada di Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
“Betul, sudah diakui oleh pihak keluarga sesuai dengan alamat yang ada di KTP tersebut,” kata Pratomo.