Pemerintah Istimewakan Freeport, Boleh Ekspor Tembaga Sampai Tahun Depan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah memberikan keiistimewaan kepada PT Freeport Indonesia (PTFI), dengan mengizinkan ekspor konsentrat tembaga sampai 24 Mei 2024. Padahal aturannya, ekspor tembaga dilarang mulai Juni 2023 tahun ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif pun menjelaskan alasan pemerintah memberikan izin ekspor ke perusahaan besutan Amerika Serikat (AS) tersebut, salah satunya terkait dampak Pandemi Covid-19.

“Kita memang melihat secara aturan memang nggak boleh ekspor mulai Juni 2023, tapi di lain sisi kita juga mempertimbangkan beberapa hal antara lain dampak dari pandemi,” kata Arifin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (29/4).

Arifin menuturkan, bahwa pandemi yang melanda dunia hampir 3 tahun itu menghambat pembangunan smelter Freeport.

Terlebih, pembangunan fasilitas hilirisasi tambang tersebut masih mengandalkan tenaga asing dari Jepang. Sedangkan Jepang sendiri saat pandemi menerapkan kebijakan lockdown.

Selain itu, pemerintah juga memperhatikan dampak terhadap tenaga kerja di Freeport apabila ekspor tembaga dilarang sebelum pembangunan smelter rampung.

“Mengenai masalah produktivitas di sana terkait tenaga kerja itu memang sekarang dipercepat supaya pembangunan smelter segera diselesaikan. Target harus selesai Mei 2024,” tukasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral