HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana akan diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai idul fitri 1444 hijriyah. Pemeriksaan tersebut adalah dalam rangka meminta klarifikasi dari oknum pejabat hedon tersebut atas harta kekayaan yang dinilai tidak sesuai dengan kenyataan.
“Hartanya terlalu sedikit,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Kamis (20/4) seperti dikutip Holopis.com.
Di dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHPN) per bulan Februari 2023, Reihana melaporkan hartanya sejumlah Rp2,7 miliar. Sementara ketika dilihat dari materi flexing yang ditampilkan, dinilai tidak cocok.
“Kalau analisa ada ketidakcocokan, kita undang untuk klarifikasi,” jelasnya.
Sekadar diketahui, bahwa pasca munculnya statemen Bima Yudho Saputro tentang kondisi infrastruktur di Lampung, beberapa persoalan di wilayah tersebut mulai menjadi sorotan publik. Hingga akhirnya, sosok Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana menjadi perhatian masyarakat luas.
Betapa tidak, pejabat negara yang dikabarkan telah berdinas sebagai Kepala Dinas Kesehatan selama 14 tahun itu kerap sekali memamerkan harta kekayaan. Mulai dari tas-tas mahal senilai ratusan juta rupiah, perhiasan yang mentereng hingga mobil mewah.
Berdasarkan laporan Reihana di LHKPN sejak tahun 2017, nilai kekayaannya nyaris tidak banyak berubah sebagai Kepala Dinas sejak tahun 2016. Antara lain ;
1. 13 Mei 2016 : Rp. 0
2. 31 Desember 2017 : Rp. 2.508.250.000
3. 31 Desemner 2018 : Rp. 2.608.250.000
4. 31 Desember 2019 : Rp. 2.608.250.000
5. 31 Desember 2020 : Rp. 2.608.250.000
6. 31 Desember 2021 : Rp. 2.708.250.000
7. 31 Desember 2022 : Rp. 2.715.000.000