Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Bareskrim Segera Tetapkan Dito Mahendra Sebagai DPO

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri merencanakan untuk memasukan nama Dito Mahendra ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hal itu dikarenakan sampai dengan saat ini Dito tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik.

“Ya kita akan panggil tersangka dan kalau nggak kunjung datang kami DPO,” kata Djuhandhani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (18/4).

Dito pun sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik Bareskrim.

“Penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka,” ungkapnya.

Penyidik pun diketahui menjerat Dito dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Polisi menilai Dito tak memiliki bukti legal soal kepemilikan senjata apinya.

“Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Santri Habib Rizieq Disiram Air Panas Seniornya Sendiri, Kasus Ditangani Polres Bogor

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Juru bicara Habib Rizieq Shihab, Aziz...

Polres Jaksel Benarkan Nikita Mirzani Jemput Loly untuk Visum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta...

Jerry Massie Sarankan Budi Arie Mundur, Tak Becus Urus Serangan Siber dan Judol

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Political and Public Policy...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru