HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyampaikan, bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh pihaknya di Bandung adalah terkait dengan dugaan tindak pidana suap proyek penyelenggaraan Bandung Smart City.
OTT yang juga menjaring Walikota Bandung, Yana Mulyana tersebut adalah proyek pengadaan layanan CCTV dan jaringan internet atau ISP (Internet Service Provider) untuk tahun anggaran 2022-2023.
“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap oleh penyelenggara negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023,” kata Ghufron di gedung KPK, Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan seperti dikutip Holopis.com, Minggu (16/4).
Tim penyidik KPK dikatakan Ghufron mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan rencana pemberian uang suap kepada penyelenggara negara di Kota Bandung, hingga akhirnya KPK langsung meluncur ke kota Kembang itu untuk melakukan monitoring dan penangkapan.
Akhirnya, operasi yang dilakukan itu membuahkan hasil. Setidaknya, ada 9 (sembilan) orang yang berhasil diamankan di beberapa lokasi berbeda.
“Tim KPK mengamankan 9 orang sejak hari Jumat sekitar pukul 14.00 – 21.00 WIB di wilayah Kota Bandung Jawa Barat,” jelasnya.
Kesembilan orang yang diamankan di dalam operasi tangkap tangan tersebut antara lain ;
1. YM (Yana Mulyana) Walikota Bandung periode 2022 sampai sekarang,
2. DD (Dadang Darmawan) Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung,
3. KR (Khairur Rijal) Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung,
4. AE (Asep) Staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung,
5. AS (Andri Susanto) Ajudan Walikota Bandung,
6. WD (Wanda) Staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung,
7. RH (Rizal Hilman) Sekretaris Pribadi Walikota Bandung,
8. SS (Sony Setiadi) CEO PT Citra Jelajah Informatika alias PT CIFO,
9. AG (Andreas Guntoro) Manager PT Sarana Mitra Adiguna alias PT SMA.
Kemudian, ada 1 (satu) orang lagi yang datang sendiri ke gedung KPK untuk menyerahkan diri. Ia adalah direktur PT Sarana Mitra Adiguna, Benny.
“Sedangkan 1 orang yang hadir langsung ke gedung KPK yaitu BN Direktur PT SMA,” terang Ghufron.
Dari kesepuluh orang yang diperiksa oleh KPK pada hari Sabtu (16/4), tim penyidik akhirnya menetapkan 6 (enam) orang tersangka sehingga harus ditahan di rutan KPK. Antara lain ;
1. YM : Yana Mulyana (Walikota Bandung),
2. DD : Dadang Darmawan (Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung),
3. KR : Khairur Rijal (Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung),
4. BN : Benny (Direktur PT Sarana Mitra Adiguna alias PT SMA),
5. SS : Sony Setiadi (CEO PT Citra Jelajah Informatika alias PT CIFO),
6. AG : Andreas Guntoro (Manager PT Sarana Mitra Adiguna alias PT SMA).