HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Meranti Muhammad Adil ternyata sempat berusaha menyuap oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, suap tersebut ditengarai demi meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Terkait dugaan pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan thun 2022 di Kantor Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau,” kata Alexander dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (7/4).
Alexander menjelaskan, dari kasus tersebut penyidik sempat mengamankan uang yang diduga disiapkan untuk suap kepada pihak BPK.
“Di wilayah Pekanbaru, Tim mengamankan MFA dan ditemukan uang tunai Rp1 Miliar yang adalah total uang yang diberikan MA untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti,” jelasnya
KPK diketahui sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil.
Pada saat penangkapan, turut diamankan pula Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti merangkap Kepala Cabang PT Travel TM, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Pemkab setempat, pemeriksa BPK Kepulauan Riau, dan pihak swasta pemilik PT TM.
KPK kemudian juga membagi tiga klaster kasus dalam OTT ini. Pertama, pemotongan anggaran 2022-2023. Kedua, soal dugaan korupsi penerimaan fee dari jasa travel umrah. Ketiga, terkait suap pemeriksaan keuangan.