Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

KPK Buka Peluang Jerat Lukas Enembe Pasal TPPU

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sampai saat ini masih mendalami kemungkinan untuk menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan, saat ini kader partai Demokrat tersebut masih menjadi tersangka suap dan gratifikasi.

“Untuk TPPU-nya LE sedang didalami.Tunggu saja dalam waktu dekat,” kata Asep dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (31/3).

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik sudah memeriksa 90 saksi dalam kasus tersebut mulai dari ahli digital forensik, ahli accounting forensik, dan ahli dari kesehatan.

Ali mengatakan pihaknya juga telah melakukan penyitaan uang terkait kasus Lukas Enembe. Total, ada puluhan miliar rupiah uang yang telah disita KPK.

“Tim penyidik juga telah melakukan penyitaan uang sekitar Rp 50,7 miliar. Di samping itu, tim telah membekukan uang dalam rekening sekitar Rp 81,8 miliar dan SGD 31.559,” jelasnya.

Selain uang tunai dan pembekuan rekening, KPK telah menyita sejumlah aset bernilai diduga milik Lukas Enembe.

“Tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia, dan 4 unit mobil,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru