HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan terlibat perdebatan panas dengan rekannya di Komisi III sendiri, yakni Benny K Harman kala menyinggung pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD soal markus atau makelar kasus di DPR RI.
Perdebatan kedua rekanan di Komisi Hukum itu dipicu oleh penyataan Arteria yang sempat membawa-bawa nama legislator dari Fraksi Demokrat tersebut. Mulanya, Arteria mengaku keberatan dengan pernyataan Mahfud yang menyebut bahwa fenomena markus tersebut terjadi di lingkungan DPR pada periode lalu. Sebab pada periode tersebut, dirinya sudah menjadi anggota DPR.
“Saya ingin sampaikan mengenai bicara akurasi, saya minta prof, bicara ini anggota DPR yang Markus mana, periode yang lalu, ya nggak apa-apa, berarti periode yang lalu saya, saya keberatan, nanti saya bilang saya akan keberatan,” kata Arteria dalam rapat yang dikutip Holopis.com, Rabu (29/3).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu lantas menyebut-menyebut nama Benny dalam pernyataannya, yang pada akhirnya menyulut kemarahan Benny hingga berujung interupsi.
“Periode lalu kita Markus, kalau Pak Benny nggak keberatan nggak apa-apa, mungkin Pak Benny merasa memang ada Markus, ya nggak apa-apa, dulu,” lanjut Arteria.
Pernyataan Arteria itu lantas disambut oleh Benny dengan interupsi. Benny mengaku tak terima jika namanya diseret-seret dalam persoalan markus tersebut.
Pada saat itu, terjadi perdebatan hebat antara Arteria dengan Benny lantaran Arteria tak mau kesempatannya menyampaikan pendapat di dalam sidang bersama Mahfud MD dipotong begitu saja.
“Ntar dulu jangan dibantah, nggak,” kata Arteria.
“Tolong saya dulu, nama saya disebut depan. Di sini interupsi boleh manakala nama seseorang disebut,” tutur Benny.
“Entar,” ujar Arteria.
“Nama saya disebut, kecuali kalau nama saya nggak disebut,” lanjut Benny.
Pimpinan rapat, Ahmad Sahroni pun menerima interupsi Benny dan mempersilahkannya untuk memberikan sanggahan terhadap pernyataan Arteria tersebut.
Dalam kesempatan itu, Benny mengaku tak ingin jika pernyataan Arteria tersebut dibenarkan oleh publik.
“Ya saya tidak membantah apa yang Anda (Arteria) katakan, tetapi nama saya disebut seolah-olah saya diam dan membenarkan itu. Itu yang saya tidak setuju ya, sebetulnya saya merasa rapat kita ini belum selesai dan saya siapkan, cadangkan waktu, untuk bahas soal ini,” tutur Benny.
Sebagaimana diketahui, Istilah markus ini disinggung Mahfud dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI untuk membahas soal transaksi mencurigakan senilai RP349 triliun.
Dalam Rapat yang berlangsung sejak sore hingga hampir tengah malam itu, Mahfud secara blak-blakan mengaku heran dengan sikap oknum DPR RI kerap marah-marah, namun pada akhirnya jadi markus.
“Sering di DPR ini aneh kadang kala marah-marah gitu tahu-tahu Markus dia. Marah ke Kejagung nanti datang ke kantor titip kasus,” kata Mahfud.