HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta warga di Ibu Kota Jakarta untuk mematikan lampu selama satu jam pada Sabtu (18/3) malam.
Permintaan tersebut berdasarkan lnstruksi Gubernur Daerah Khusus lbu Kota Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
“Cintai bumi dengan aksi hemat energi. Yuk tunjukkan aksi peduli lingkungan dengan hemat energi sekaligus mengurangi emisi karbon,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Jumat (17/3).
Adapun mematikan lampu secara serentak tersebut dilaksanakan mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan memadamkan lampu di sejumlah ruas jalan protokol di lima wilayah kota Jakarta berikut :
Jakarta Pusat
- Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Gedung Sampoerna Strategis)
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Medan Merdeka (Kecamatan Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden)
- Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika
- Halaman kantor Balai Kota
- Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
Jakarta Utara
- Jalan Yos Sudarso
- Kompleks kantor Wali Kota Jakarta Utara
- Jalan Perintis Kemerdekaan
Jakarta Timur
- Jalan Dr. Sumarno
- Jalan Perintis Kemerdekaan
- Kompleks kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Jakarta Barat
- Jalan Daan Mogot
- Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat)
- Kompleks kantor Wali Kota Jakarta Barat
Jakarta Selatan
- Jalan Prapanca Raya
- Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika
- Jalan Sudirman (Gedung Sampoerna Strategic-Patung Pemuda)
- Jalan Rasuna Said
Selain itu, beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen juga akan ikut melaksanakan pemadaman lampu tersebut.