HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kaltimtara meminta agar Pansus Investigasi Penambangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dibubarkan. Permintaan itu merupakan respon atas wacana legalisasi tambang ilegal di Kaltim.
Sebagai informasi, salah seorang anggota Pansus DPRD Kaltim baru-baru ini menyampaikan secara terbuka, bahwa pihaknya akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melegalisasi tambang ilegal di Kaltim.
Sekretaris Jendral KAMMI Kaltimtara, Aulia Furqon menyangkan wacana tersebut justru keluar dari anggota Pansus Investigasi Penambangan DPRD Kaltim. Padahal menurutnya, pansus yang mendapat amanah oleh rakyat itu seharusnya menindak tegas tambang ilegal tersebut.
“Jangan ngawur. Perlu diingat adanya satgas ini jangan hanya menghabis-habiskan APBD dan uang rakyat saja,” Furqon keterangan tertulisnya yang diterima Holopis.com di Jakarta, Jumat (17/3).
“Jika Pansus satgas tambang ilegal di kaltim tak mampu lagi menjalankan amanah rakyat. Maka lebih baik Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dibubarkan saja,” tambahnya.
Sejalan dengan Furqon, Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI Kaltimtara, Joji Kuswanto juga mengecam rencana legalisasi tambang ilegal di Kaltim yang acap kali merusak lingkungan hingga menimbulkan adanya korban jiwa tersebut tersebut.
Dengan tegas, Joji mengatakan bahwa penyelesaian perkara tambang ilegal ini seharusnya dilakukan dengan melakukan penindakan tegas, bukan malah memberikan ruang dengan cara melegalisasi tambang ilegal tersebut.
“Penindakan tambang ilegal harus jadi tawaran utama untuk menyelesaikan perkara tambang ilegal di Kalimantan Timur,” tegasnya.
Joji menegaskan, penindakan tambang ilegal harus diperkuat dan dijalankan sebagai langkah kongkrit untuk menyelesaikan masalah kerusakan alam yang terjadi di Kaltim.