HOLOPIS.COM, JAKARTA – Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video penggerebekan lima pasang kekasih dalam gubuk yang berada di kawasan wisata, oleh petugas gabungan Satpol PP dan Polisi Militer serta Polres Aceh Selatan.
Dalam penggerebekan gubuk kira-kira berukuran 1×1 meter dan pintu yang hanya ditutupi terpal tersebut, petugas gabungan berhasil menciduk pasangan bukan muhrim tersebut. Para pasangan muda-mudi ini, kemudian digiring ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dipantau Holopis.com melalui akun @andreli_48, pada Rabu (15/3), dari keterangan pengunggah video viral tersebut, lokasi penggerebekan terjadi di kawasan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Diketahui penggerebekan tersebut dilakukan pada, Minggu (12/3). Aksi pasangan muda-mudi tersebut, diketahui telah melanggar Qanun Aceh no 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Unggahan yang telah ditonton lebih dari dua puluh ribu kali pengguna Instagram itu pun tentunya menarik perhatian pengguna sosial media, tak hanya itu netizen turut mengecaman aksi tak terpuji yang dilakukan pasangan bukan muhrim tersebut. Pasalnya kejadian tersebut terjadi di Aceh Selatan, yang telah mendapat predikat sebagai serambi Mekkah.
“Gila sih gak malu dengan predikat serambi mekkah ternyata parah,” @herymerzy_lpg
“Yang bikin gubuk harus kena hukuman,” @herye_attaki
“bongkar aja..kalo ga di bongkar pasti buat seperti itu lagi namanya aja gubuk pacaran,” @herusatmoko