HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa dirinya kini merangkap jabatan di 30 posisi, selain sebagai bendahara negara.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani menyusul kabar para anak buahnya, termasuk Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara yang merangkap jabatan sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Saya ini sekarang merangkap jabatan 30 jabatan,” kata Sri Mulyani dalam suatu program di acara Televisi swasta yang dikutip Holopis.com, Jumat (10/3).
Adapun 30 jabatan yang diduduki Sri Mulyani itu mulai dari Ketua Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN, anggota SKK Migas, Dewan Energi Nasional, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan sebagainya
Sri Mulyani berdalih, bahwa jabatan yang didudukinya itu bukan karena permintaannya, namun karena posisinya sebagai Menkeu yang mengharuskan dirinya untuk menerima berbagai jabatan, mulai dari ketua hingga anggota.
“Karena hampir semua banyak hal posisi itu biasanya minta menteri keuangan tetap menjadi wakil ketua anggota atau segala macam,” dalihnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menyebut, bahwa dirinya tidak menerima gaji dari jabatannya, selain sebagai Menteri Keuangan. Hal itu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Menurut UU keuangan negara saya tidak boleh menerima gaji lebih dari satu,” tukas Sri Mulyani.
Diberitakan Holopis.com sebelumnya, setidaknya sebanyak 39 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN dan anak usahanya.
Terkait hal tersebut, Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan bahwa para pejabat yang merangkap jabatan itu memiliki sejumlah tugas khusus dalam pengawasan terhadap perusahaan BUMN. Pasalnya, sebagian modal dari perusahaan pelat merah tersebut bersumber dari APBN.
Sri Mulyani pun menegaskan, bahwa Kementerian yang dipimpinnya itu memiliki peran sebagai pemegang saham pengendali di perusahaan BUMN.
“Kalau rugi kita beri PNM (penyertaan modal). Kalau BUMN menjalankan tugas negara buat subsidi, PSO (kawajiban pelayanan publik). Kita ini memberi penugasan yang uangnya ratusan triliun,” kata Sri Mulyan, Senin (6/3).