Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Siapa yang Berhak Dapat Subsidi Kendaraan Listrik ?

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Subsidi kendaraan listrik ternyata, tidak semua bisa mendapatkannya saat melakukan pembelian motor listrik atau mobil listrik. Karena, pemerintah memiliki target siapa yang akan menerimanya.

“Target pemerintah ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR, BPUM, dan juga termasuk pelanggan listrik 450 – 900 VA,” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Rabu (8/3).

“Hal ini dimaksudkan agar penggunaan motor listrik untuk mendorong produktivitas dan usaha pelaku UMKM,” sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana mengatakan, untuk konversi motor listrik akan dibatasi dengan kapasitas mesin 110 – 150 cc. Dengan syarat, legalitas kendaraan masih sah.

“Poinnya adalah motor yang legal, STNK dan KTP-nya sama. Agar tidak disalahgunakan. kalau teman-teman punya motor dua, menerimanya hanya satu. Biar yang lain kebagian,” katanya.

Kemudian, untuk bengkel yang akan melakukan konversi juga wajib memiliki sertifikat dari Kementerian Perhubungan.

“Bengkelnya harus dikonversi di bengkel yang bersertifikat, dan sertifikat ini sudah dikeluarkan oleh temen-temen Kementerian Perhubungan,” jelas Rida.

Sebelumnya diberitakan, bagi yang ingin beli kendaraan listrik subsidi, harus perhatikan beberapa syarat yang diwajibkan. Seperti yang diungkapkan, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang dalam konferensi pers yang digelar Senin (6/3).

Agus menjelaskan, agar insentif yang diberikan tepat sasaran. Pembli kendaraan listrik akan diwajibkan menyerahkan Agus Gumiwang memastikan tepat sasaran dengan mewajibkan penyerahan Nowor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP).

“Tidak bisa dua kali belanja. Jadi tidak bisa satu orang yang sama dengan NIK yang sama dia belanja dua kali kemudian dia jual tidak boleh. Sistem itu sudah kami siapkan. Kami siap kami yakin siap,” katanya.

Nantinya, diperlukan verifikasi jika diperlukan sehingga tidak ada orang yang beli kendaraan dalam jumlah banyak. Ini juga jadi langkah pengcegahan, adanya penjualan kembali secara pribadi.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral