HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menyampaikan bahwa pemeriksaan yang telah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB adalah untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang telah dilaporkan ke LHKPN.

“Hari ini ada klarifikasi terhadap ED (Eko Darmanto). Yang bersangkutan sudah hadir saat ini masih dilakukan permintaan klarifikasi oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK dari jam 9 tadi,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (7/3).

Sebagaimana diketahui, EKo merupakan salah satu pejabat di Kemeterian Keuangan (Kemenkeu) yang menjadi perbincangan publik setelah ramai kasus peganiayaan dengan tersangkanya yakni anak dari pejabat Direktorat Jederal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Tak hanya harta kekayaan Eko yang menjadi sorotan, gaya hidup mewah Eko yang kerap dipamerkan di media sosial pun turut menjadi sorotan publik.

Berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya, Eko tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp6,72 miliar. Eko memiliki 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp51,93 miliar yang berada di Kab./Kota Malang, dan Kab./Kota Jakarta Utara.

Kemudian 9 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp2,9 miliar. Antara lain BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco. Harta bergerak lainnya senilai Rp100,7 juta, tidak memiliki surat berharga, hingga kas dan setara kas Rp238,9 juta.