HOLOPIS.COM, SERANG – Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi beserta jajarannya di Korlantas Polri melakukan kunjungan kerja ke Banten, Senin (6/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Kakorlantas Polri mengecek kesiapan jalur mudik dan rest area yang berada di wilayah hukum Polda Banten.

“Kami meninjau tempat-tempat peristirahatan yang akan dilalui para pemudik nanti. Untuk wilayah hukum Polda Banten sendiri hanya memiliki dua rest area, yaitu di KM 43 A dan KM 68 A tol Tangerang-Merak,” ucap Firman Santyabudi kepada Holopis.com, Selasa (7/3).

Kemudian, Firman juga menjelaskan beberapa flow traffic (arus lalu lintas) yang ada di dalam rest area itu sendiri. Dia pun meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna meminimalisir adanya penumpukan kendaraan di dalam rest area, yang dapat berpotensi menimbulkan kemacetan.

“Semaksimal mungkin personel bekerjasama dengan instansi terkait untuk meminimalisir penumpukan kendaraan di dalam rest area agar tidak menimbulkan kemacetan di jalan tol efek dari penumpukan kendaraan di rest area tersebut,” tuturnya.

Tak hanya melakukan pengecekan di rest area 43 A arah Merak, rest area 68 A arah Merak, kemudian survey di Pelabuhan Pelindo II Ciwandan, lalu mengecek jalur di KM 97 arah Merak dan terakhir Kakorlantas akan memberi arahan di ASDP Merak dengan para Forkopimda dan instansi terkait.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi berharap dengan adanya peninjauan kesiapan jalur mudik ini, masyarakat Banten yang nantinya akan mudik bisa melakukan perjalanannya dengan aman dan selamat sampai tujuan.

“Saya harap dengan adanya peninjauan ini, Polri beserta instansi terkait dapat memberikan pelayanan serta dapat menyediakan fasilitas-fasilitas dengan maksimal sehingga masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan nyaman dan aman,” tutur Firman Santyabudi.