HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pelaku penganiayaan David Ozora yakni Agnes Gracia menyatakan pengunduran dirinya sebagai siswa di SMA Tarakanita 1 Jakarta usai ditetapkan sebagai tersangka.

kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengklaim, pengunduran diri tersebut lantaran permintaan langsung Agnes dan keluarga karena statusnya yang sudah menjadi pelaku penganiayaan.

“Yang jelas memang kemarin pengunduran diri itu inisiatif dari anak sendiri (AG) dan keluarga,” kata Mangatta dalam keterangannya yang dikutip Holopis,com, Senin (6/3).

Mengenai alasan detail pengunduran diri tersebut apakah karena malu, Mangatta pun hanya memberikan jawaban normatif bahwa itu demi kebaikan semua pihak.

“Memang ini demi kebaikan anak dan pihak sekolah Tarakanita pastinya,” imbuhnya.

Mengenai kondisi Agnes saat ini, Mangatta pun tidak mengetahui secara detail setelah ditetapkan sebagai tersangka. Yang pasti menurutunya, kekasih Mario Dandy tersebut sudah mengetahui status hukumnya saat ini.

“AG akhirnya sudah kami beritahukan tentang status ini. Kami belum ketemu langsung, tapi dia sedang bersama dengan keluarganya,” pungkasnya.