HOLOPIS.COM, SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi marah besar di dalam kegiatan apel pagi yang dilakukan di Mapolda Jawa Tengah. Ia merasa bahwa ada anggotanya yang telah mencoreng wajah institusi Kepolisian dengan tindakan kotor.

“Jangan kotori masyarakat kita yang ingin menjadi anggota Polri dengan yang kemarin viral itu. Dan saya tidak akan pandang bulu,” kata Lutfi di dalam pidato apelnya seperti dikutip Holopis.com, Senin (6/3).

Ia menegaskan bahwa kehormatan Polri dimulai dari pertama kali para anggota mulai masuk dan menjadi siswa baru di sekolah Kepolisian. Dari fondasi itu, ia peringatkan agar jangan sampai ada yang bermain kotor.

“Karena marwah anggota Polri adalah ditentukan pada saat kalian masuk menjadi anggota Polri. Kalau itu sudah kotor, maka barang tidak mungkin anggota Polri akan dikotori oleh manusia-manusia yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Kemudian, lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana tahun 1989 tersebut memperingatkan agar jangan lagi ada anggota Polisi yang coba-coba melakukan jual beli tiket masuk menjadi anggota Polri.

Jika ada yang coba-coba main lagi dan kedapatan, maka ia tak akan segan-segan mengambil tindakan tegas kepada oknum anggota yang nakal itu.

“Kalau masih ada anggota Polri kita yang coba-coba nembak di atas kuda, tidak hanya kita hukum disiplin maupun kode etik. Masukkan ke kandang kuda itu,” pungkasnya.

Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa ada 5 (lima) orang anggota Polda Jawa Tengah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat melakukan pemungutan liar dalam penerimaan calon siswa Bintara Polri Tahun Anggaran 2022.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan kegiatan OTT tersebut dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri pada bulan Juni dan Juli 2022.

“Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/3).

Iqbal menegaskan bahwa tindakan lima orang anggotanya itu di luar dari prosedur dan bermain atas inisiatif pribadi.

“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” sambungnya.

Lalu, Kombes Pol Iqbal juga menyebut bahwa setelah penangkapan tersebut, kelima pelaku langsung diperiksa secara intensif oleh penyidik Propam Polri.

Akan tetapi, kata dia, kasus tersebut kemudian dilimpahkan kepada Bidpropam Polda Jateng. Ia memastikan kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dan akan segera menjalani sidang etik.

“Atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik,” jelasnya.

Di sisi lain, Iqbal juga membantah kabar terkait adanya intervensi dalam proses penyelidikan kasus kasus tersebut. Menurutnya seluruh pihak yang dianggap terlibat dalam suap tersebut sudah diperiksa oleh penyidik.