Ini Kendaraan Listrik yang Dapat Insentif, Ada Ioniq 5

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kendaraan listrik yang dapat insentif, syaratnya sudah memenuhi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 40 persen. Dari syarat tersebut, ada beberapa kendaraan listrik yang dipastikan dapat insentif.

Diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang, ada 3 motor listrik dan 2 mobil listrik yang dapatkan insentif.

“Kalau roda 4 (empat) baru dua yang nilai TKDN di atas 40 persen yaitu Ioniq 5 dan Wuling. Kalau roda 2 (dua) ada tiga yaitu Gesits, Volta, dan Selis,” kata Agus yang dikutip Holopis.com dalam konferensi pers, Senin (6/3).

Diberikan sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang mengungkapkan kendaraan listrik yang dapat insentif harus memenuhi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebanyak 40 persen. Syarat tersebut, berlaku untuk motor listrik dan mobil listrik.

Untuk bisa mendapatkan insentif, produsen kendaraan listrik harus mendaftarkan jenis kendaraan yang akan di masukan dalam skema insentif.

Selanjutnya, lembaga direaktivasi akan melakukan verifikasi terhadap vehicle identification number disesuaikan dengan TKDN.

Kemudian dilakukan pendataan, melalui dealership berkoordinasi dengan Himbara mengenai proses verifikasi dan kemudian pembayaran pergantiannya kepada produsen.

Lalu, dealer kendaraan listrik akan memeriksa data calon pembeli dan input berkas untuk klaim insentif.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Ronalds Petrus Gerson
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!