HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas menyampaikan, bahwa pembahasan terkait perubahan regulasi ekspor, khususnya ekspor sarang burung walet secara substansi sudah selesai.
Dia pun mengklaim, perubahan regulasi tersebut akan mempermudah para eksportir sarang burung walet untuk menjalankan aktivitas ekspornya.
“Kemudahan terhadap penerbitan perizinan berusaha di Kementerian Perdagangan dengan pemrosesan melalui sistem yang semakin cepat, mudah, dan tetap akuntabel,” kata Zulhas dalam keterangan pers yang dikutip Holopis.com, Senin (6/3).
Dia lantas menjelaskan, bahwa perubahan regulasi yang akan dimuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) itu mencakup penyederhanaan persyaratan penerbitan eksportir terdaftar (ET).
Zulhas mengungkapkan, bahwa ekspor sarang burung walet pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 14,21 persen, dari yang semula hanya USD 73,45 juta menjadi USD 590,48 juta.
“Hasil ini merupakan catatan nilai tertinggi ekspor sarang burung walet Indonesia dan capaian tersebut merupakan kontribusi dari para pengusaha sekalian. Selain itu, kita juga patut bersyukur, neraca perdagangan Indonesia tahun 2022 berhasil surplus USD 54,53 miliar,” ujarnya.
Sarang burung walet merupakan komoditas yang khas dan hanya bisa diproduksi atau dihasilkan dari beberapa negara saja termasuk Indonesia.
Zulhas pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan bekerja sama mendukung kebijakan pemerintah.
“Kita semua tetap harus terus fokus bekerja keras dalam mempertahankan capaian yang sudah membanggakan dan memperbaiki hal-hal yang masih perlu diperhatikan,” pungkasnya.