Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes, Ajun Komisaris Polisi I Gede Dewa Krishnanda membenarkan bahwa ada dua orang perampok yang telah diamankan di kantornya. Mereka adalah Juari (25) dan Ari Susanto (25).

“Keduanya warga ber-KTP Cirebon,” kata Gede dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Minggu (5/3).

Juari dan Ari Susanto disebut telah melancarkan aksi perampokan di Alfamart Jensud 104B/F Jalan Jenderal Sudirman No. 104 Brebes, Jawa Tengah pada hari Kamis (2/2) pukul 21.30 WIB. Mereka mencoba untuk menggasak uang yang ada di laci kasir.

Beruntung, aksi heroik pegawai Alfamart bernama Wahyu melakukan upaya serangan balik hingga membuat dua perampok itu kalang kabut. Tampak di dalam CCTV bagaimana Wahyu mencoba keras menghajar dan menangkap pelaku mulai dari dalam tokoh hingga luar.

Dari rekaman CCTV yang viral, di luar pun teman Wahyu bernama Zakia ikut mencoba mengamankan para pelaku yang sudah sangat panik.

“Uangnya belum sempat dimasukkan ke dalam tas dan tercecer di lantai. Sesampainya di parkiran depan Alfamart, pelaku berhasil diamankan, dibantu warga sekitar,” terang Gede.

Saat ini kata Gede, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 356 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. Sehingga ancaman hukumannya adalah 9 tahun penjara.

“Ancaman hukumnya hingga maksimal 9 tahun penjara,” jelasnya.