Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

KPK Klaim Wajar Pejabat Pajak Punya Moge

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa penghasilan kalangan pejabat di Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak terbilang sangat besar.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pun mengklaim, dari penghasilan mereka yang besar justru kemudian menjadi hal yang lumrah ketika mereka membeli sebuah motor gede (Moge) seperti Harley Davidson maupun motor lainnya yang bernilai ratusan juta.

“Dengan penghasilan di Ditjen Pajak yang dirjennya tukinnya (tunjangan kinerja) Rp 100 juta, setingkat direktur sekitar Rp 60-80 juta, bagi kami hal yang wajar,” kata Alex dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (3/3).

Alex kemudian malah balik mempertanyakan mengapa masih saja diributkan ketika seorang pejabat pajak bisa membeli kendaraan yang notabene mahal. Padahal, pendapatan mereka yang dibayarakan oleh negara saja terbilang sudah sangat besr.

“Bila yang bersangkutan itu bisa membeli itu, ‘wah dia punya moge’, lihat juga dong penghasilan yang wajar nggak. Cuma kan masyarakat melihat ketika seseorang itu melihat motor yang bukan kebanyakan ‘wah ini sudah bermewah-mewahan ini’. Padahal kan harganya segitu juga,” terangnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun sebelumnya meradang mendengar adanya klub moge di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Saking kesalnya, Sri Mulyani menyuruh anak buahnya segera membubarkan klub motor gede tersebut.

“Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan,” isi instruksi Sri Mulyani melalui Instagram pribadinya @smindrawati.

Sebagaimana diketahui, instruksi orang nomor satu di Kemenkeu itu menyusul viralnya foto Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo mengendarai moge menuai kritikan dari masyarakat.

Dia meminta anak buahnya itu untuk menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat mengenai jumlah harta kekayaan termasuk sumbernya seperti yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dia menekankan, bahwa hobi dan gaya hidup mengendarai moge melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik, meskipun moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral