HOLOPIS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Laksama Yudo Margono mengklaim bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) belum mampu menjalin komunikasi yang baik dengan aparat TNI di saat penanganan bencana suatu wilayah.
Yudo mengklaim bahwa hal ini dilaporkan langsung oleh jajaran anak buahnya di tingkat para komandan kodim (dandim), komandan korem (danrem), dan panglima kodam (pangdam) kepada Yudo.
“Kendalanya saat ini adalah belum terkoordinir ataupun belum bersinergi. Kami mempunyai sarana-prasarana, mempunyai pejabat Forkopimda tadi. Baik danrem, pangdam, dandim, dengan perangkatnya di daerah ini sering memberikan laporan ke saya, belum bersinergi atau terkoordinir dengan baik,” kata Yudo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (3/3).
Padahal, Yudo menyatakan bahwa TNI memiliki peralatan serta pasukan yang mumpuni untuk setiap penanganan bencana yang terjadi di Indonesia.
“Kami TNI memiliki prajurit, memiliki sarana-prasarana, baik alutsista, yang tentunya dapat membantu pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah,” ungkapnya.
Saat ini, mantan KSAL itu pun berharap agar ke depannya para pemerintah daerah bisa memperbaiki hal tersebut dengan menjalin komunikasi yang lebih intens saat penanganan bencana.
“Jadi perlu nanti ke depan, kita laksanakan, menjadi evaluasi kita bersama. Silakan kepala BPBD di daerah yang sudah ditunjuk gubernur, bupati, wali kota ini dapat memanfaatkan, sama-sama berkoordinasi dengan TNI yang ada di daerah,” pintanya.
Yudo juga mengimbau prajurit TNI tak selalu menunggu arahan pimpinan ketika terjadi bencana dan lebih paham dengan tugas dan kewajibannya.
“Tentunya dalam tanggap darurat ini, sudah saya sampaikan kepada seluruh jajaran, tidak lagi menunggu perintah, artinya tidak harus selalu ada telegram hitam di atas putih dari Panglima TNI. Sudah saya sampaikan, saya sudah perintahkan para prajurit di daerah, para pangdam, apabila ada tanggap darurat segera jalankan dulu, segera datang, berkoordinasi dengan BPBD dan kepala daerah,” tegasnya.
“Sehingga semuanya dapat teratasi dengan cepat. Jadi tidak perlu selalu harus menunggu perintah dari atas, karena ini tanggap darurat, perlu kecepatan tindak, perlu kecepatan untuk melaksanakan tugas-tugas kebencanaan,” tambahnya.