HOLOPIS.COM, MADIUN – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Madiun, Jawa Timur, Ir. Tontro Pahlawanto, angkat bicara soal kasus tabrak lari yang melibatkan mobil inventaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Intinya, otoritas pemerintahan setempat membenarkan adanya kasus tersebut.
Tontro, panggilan Sekdakab Madiun, menjelaskan seputar kasus yang menimpa anak buahnya, namun tidak leluasa dan rinci. Dalam memberikan keterangan dia menyiratkan sinyal kesibukannya bekerja, sehingga tidak menjelaskannya secara detil dan tuntas.
“Sik…sik…sik…yo, iki aku sik onok perlu (Sebentar…sebentar….sebentar…ya, ini saya masih ada keperluan),” ucap Tontro di ujung bicaranya seraya bergegas mematikan ponselnya, saat dihubungi Holopis.com via telepon, Rabu (1/3).
Disampaikan Tontro diawal penjelasannya, kepergian Kepala Dinas DLH Kabupaten Madiun, Edi Bintarjo, ke Yogyakarta pada waktu terjadinya insiden tabrak lari, Sabtu pekan lalu, itu dalam rangka perjalanan dinas luar kota (DLK).
Dalam perjalanan menuju Yogyakarta dari rumahnya di Kabupaten Magetan, Edi Bintarjo bersama istrinya, Nanik Siti Fatonah, berada dalam satu mobil dinas DLH, Innova Reborn warna hitam berpelat dasar merah dengan Nopol AE 1372 FP, yang dikemudikan sopir dinasnya, Nur S.
Istri Edi Bintarjo sendiri juga tercatat sebagai PNS, dan menjabat Kepala Bagian (Kabag) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun.
Disebutkan Tontro, Edi Bintarjo berangkat ke Yogyakarta dalam kaitannya untuk urusan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Jadi sebutnya, terkait kajian tentang lokasi limbah TPA (Tempat Pemrosesan Akhir/Tempat Pembuangan Akhir).
“Jadi kesana (Yogyakarta) itu untuk urusan terkait limbah B3, yang bekerja sama dengan UGM. Nek bar dines terus niliki wong tuane, kan yo lumrah to (kalau lepas dinas lalu menengok orang tuanya, kan wajar),” jelas Tontro.
Penjelasan Tontro tersebut merujuk, bahwa Edi Bintarjo memang berasal dari Yogyakarta. Setiap kesempatan hari libur, Edi Bintarjo diketahui kerap berkunjung ke orang tuanya di Kota Gudeg itu.
Namun, belum sempat ditanyakan terkait surat tugas dinas luar kota (DLK) tentang penugasan Edi Bintarjo, Tontro keburu menyudahi wawancara dengan alasan ada keperluan penting.
Sementara, Edi Bintarjo sendiri hingga saat ini belum bisa dimintai konfirmasi jurnalis yang berusaha menghubunginya. Pesan pendek maupun telepon tidak direspon.
Hal yang sama juga dilakukan Sekretaris Kantor DLH Kabupaten Madiun, Bambang HW. Jurnalis yang meminta konfirmasi lewat telepon maupun pesan pendek, sama tidak diresponnya.
Diberitakan sebelumnya, mobil dinas DLH yang ditumpangi Edi Bintarjo, istrinya dan sopir dinas terlibat tabrak lari. Kejadian berlangsung Sabtu sore pekan lalu, di wilayah Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, dengan korban warga Sleman, Aprian Mohamad Yusuf, 23 tahun, pengendara sepeda motor bernopol AB 5304 EI.
Kasusnya saat ini masih ditangani aparat kepolisian Polres Klaten, termasuk menyita mobil dinas DLH sebagai barang bukti dan memanggil ketiga orang yang berada dalam mobil saat kejadian, untuk dimintai keterangan.