HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD membantah bahwa dirinya mempunyai sentimen pribadi dengan mantan pejabat Ditjen Pajak, yakni Rafael Alun Trisambodo.
Meski kerap mendorong agar kasus tersebut terus maju, Mahfud berdalih itu hanya sebagai pendidikan agar masyarakat manapun tidak berperilaku hedonisme.
“Bukan karena kita benci bukan karena kita apa, tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (2/3).
Mahfud kemudian kembali menegaskan bahwa Rafael Alun sendiri sebelumnya sempat masuk dalam daftar pengawasan karena aset kekayaannya yang mencurigakan.
“Terkait dengan ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan, yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013,” terangnya.
Dengan harta kekayaan yang dianggap tidak wajar, Mahfud pun menyatakan bahwa kuat dugaan ada indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun.
“Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013, PPATK sudah berkirim surat pada KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga, diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orang tua,” pungkasnya.