HOLOPIS.COM, JAKARTA – Eko Darmanto, seorang pejabat Bea Cukai hedon akhirnya mengakui bahwa dirinya memiliki motor gede (moge), namun tak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara. Dia menyampaikan, bahwa hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“ED (Eko Darmanto) mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN,” kata Suahasil Nazara dalam siaran pers yang dikutip Holopis.com, Rabu (1/3).
Sebagai informasi, Eko Darmanto beberapa hari lalu sempat menjadi sorotan publik lantaran gaya hidup mewahnya yang dipamerkan di akun media sosialnya.
Selain memamerkan moge, dalam Eko juga memamerkan foto dirinya berada di depan pesawat melalui unggahan media sosialnya.
Wamenkeu menjelaskan, foto Eko di depan pesawat diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran tim DJBC pun mengonfirmasi, bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
“Terkait dengan unggahan foto yang bersangkutan yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki,” kata Wamenkeu.
Lebih lanjut, Wamenkeu juga menginstruksikan kepada DJBC untuk segera mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Direktorat Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Jadi segera akan dibebastugaskan karena sampai dengan saat ini belum (dibebastugaskan), tapi saya minta segera,” tegas Suahasil.