HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengamat keamanan, Alto Labetubun alias Alto Banditos Luger membuka isi chat antara Agnes Gracia Haryanto dengan Cristalino David Ozora, sesaat sebelum penganiayaan itu dilakukan. Menurut Alto, komunikasi Agnes dengan David pada hari Senin (20/2) pukul 15.57 WIB.
“20 Februari 2023, 3:57 PM – Mulai,” kata Alto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (1/3).
Dari chat selama sehari itu, ada 6 (enam) chat penting yang menjadi potensi bahwa keterlibatan Agnes dalam upaya penganiayaan David bisa dipertimbangkan.
Pertama adalah adanya upaya 10 kali upaya David untuk turun dan ketemu dengan para pelaku. Lalu ada 5 kali upaya David meminta agar kartu pelajarnya dikirimkan melalui GoSend aja.
Kemudian, ada 2 kali upaya David untuk meminta agar Agnes menitipkan saja di sekuriti kompleks untuk diambilnya kemudian. Lalu ada 1 kali David diancam untuk dipanggilkan Brimob jika ia tidak turun dan menemui para pelaku.
Lalu, ada juga upaya Agnes membohongi David sebanyak 1 kali bahwa ada tante pelaku ikut di dalam mobil, serta 1 kali David dibohongi bahwa mobil yang dipakai adalah Toyota Camry.
Jika melihat dari rentang waktu antara 15.57 WIB – 19.18 WIB, setidaknya ada 3 jam bagi para pelaku untuk berpikir dan mengurungkan niatnya untuk melakukan penganiayaan.
“Dari komunikasi pertama di pukul 3:57 PM, ada waktu 3 jam dan 21 menit bagi para pelaku untuk mengurungkan niatnya melakukan penganiayaan berat. Namun kenyataannya, tidak ada niatan sedikit pun dari para pelaku untuk tidak melakukan penganiayaan berat atas David,” terangnya.
Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa di dalam kasus ini telah ditetapkan 2 (dua) orang tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19). Keduanya ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Sementara Cristalino David Ozora (17), sampai dengan saat ini masih koma di Rumah Sakit Mayapada Kuningan. Lantas Agnes Gracia Haryanto (15) masih dilakukan pemeriksaan berkala di Polres Metro Jakarta Selatan dan statusnya masih sebatas saksi.
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, bahwa Agnes tengah diagendakan untuk pemeriksaan psikologi oleh Asosiasi Psikologo Forensik Indonesia (Apsifor).
“Akan dilakukan pemeriksaan yang ketiga kalinya oleh Psikologi Forensik,” kata Kombes Pol Trunoyudo hari ini.
Dalam melakukan pendalaman terhadap Agnes, Polisi juga telah menggandeng beberapa pihak terkait, antara lain ; Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta Selatan.
Trunoyudo menyatakan bahwa polisi harus tetap menghargai pemenuhan hak kepada Agnes karena masih dikategorikan anak di bawah umur.
“Tentunya penyidik patuh dan taat pada hak-hak pemenuhan kewajiban kepada anak,” tandasnya.