Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden klub PSG, Nassel Al-Khelaifi diduga terlibat dalam aksi kriminalitas, mulai kasus penculikan hingga penyiksaan.

Dikutip Holopis.com dari L’Equipe, Rabu (1/3), bos PSG tersebut diduga terlibat atas aksi penculikan dan penyiksaan terhadap seseorang bernama Tayeb Benaderrahmane. Tiga hakim dari pengadilan Prancis pun telah ditunjuk untuk melakukan proses investigasi.

Dikatakan bahwa Benaderrahmane sudah melayangkan pengajuan perdata. Dalam pengakuannya disebut bahwa ia ditangkap di Qatar pada Januari 2020. Kemudian ia menyampaikan bahwa dirinya sempat ditahan di Qatar enam bulan lamanya.

Benaderrahmane mendapatkan perlakuan keras hingga ditempatkan di bawah tahanan sebuah rumah sebelum dirinya mendapatkan izin untuk pergi alias bebas pada Novermber 2020.

Namun, ada jaminan yang terselip sebagai syarat kebabasannya itu, Benaderrahmane diimbau keras untuk tidak membocorkan dokumen rahasia soal Nassel Al-Khelaifi.

Kasus ini kemudian diduga kuat terkait juga dengan hal siar TV di Piala Dunia 2022 Qatar lalu.

Nasser yang juga merupakan presiden grup beIN Media lantas diklaim menjalin kesepakatan mengenai hak siar Piala Dunia mendatang, yakni untuk 2026 dan 2030 di belakang FIFA.

Bukti tersebut kabarnya terungkap selama dakwaan Benaderrahmane beserta dua mantan polisi dalam sebuah penyelidikan untuk menjajakan pengaruh dan korupsi di wilayah klub PSG.

Terkait hal ini, Masters Romain Ruiz dan Gabriel Vejnar selaku Pengacara Benaderrahmane mengaku senang dengan penyelidikan kasus tersebut.

“Kami senang file sebenarnya dari cerita ini akhirnya menjadi subyek penyelidikan oleh pengadilan Prancis,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Nasser Al-Khelaifi kabarnya telah memberikan bantahan keras terkait keterlibatannya itu, namun sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari kuasa hukumnya.