HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengakui bahwa mereka memang memberikan rekomendasi agar penahanan terhadap terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer kembali dipindahkan ke Rutan Bareskrim.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias berdalih, Richard Eliezer belum mendapatkan penyerangan di Lapas Salemba meski belum lewat dari 1X24 jam berada di dalamnya.

“Tidak ada. Ini semua dilakukan untuk pencegahan dan antisipasi saja, alasan keamanan,” kata Susi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (28/2).

Susi kemudian mengklaim, bahwa kondisi pengamanan di Lapas Salemba bakal kurang maksimal akibat over kapasitas yang masih menjadi masalah klasik di penjara sampai saat ini.

“Kalau memantau dan melindungi seseorang di lingkup lebih kecil kan bisa lebih maksimal. Sementara kalai di Lapas kan jumlah orang juga jauh leibh banyak. Luasan wilayah juga lebih luas.Lebih baik mencegah,” kilahnya.

Susi pun membantah ada alasan khusus lainnya atas perpindahan tahanan terhadap terpidana. Perlakuan terhadap Richard pun kemudian diklaim pernah juga dialami oleh Rizieq Shihab.

“Hal ini tidak aneh dan lumrah dilakukan. Dulu Habib Rizieq juga demikian,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham kembali memindahkan terpidana Richard Eliezer di tahanan Rutan Bareskrim.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengatakan, kondisi keamanan mantan ajudan Ferdy Sambo di lapas Salemba menjadi penyebab Richard harus dikembalikan ke Rutan Bareskrim.

“Berdasarkan rekomendasi dari LPSK dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan Bareskrim,” kata Rika.