HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK akan memanggil Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3) lusa. Pemanggilan itu dilakukan KPK dalam rangka mengklarifikasi harta kekayaan Rafael yang terbilang jumbo.

“Rabu yang bersangkutan (Rafael) rencana diundang klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (27/2).

Pahala kemudian menjelaskan, bahwa KPK sebenarnya tidak mempermasalahkan besaran harta yang dimiliki oleh para penyelenggara negara.

Hanya saja, ada ketidaksesuaian antara profil Rafael dengan harta kekayaan yang dimilikinya. “Nah perolehan harta dan asal dananya yang bakal diklarifikasi,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, nama Rafael Alun Trisambodo mencuat usai kasus penganiayaan anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora menjadi pusat perhatian publik.

Dalam kasus tersebut, tak sedikit publik yang menyoroti gaya hidup hedon Mario Dandy dengan sejumlah kendaraan mewah, seperti mobil Jeep Wrangler Rubicon dan motor gede (moge) Harley Davidson.

Berdasarkan data LHKPN periode 2023, harta Rafael tercatat sebesar Rp56,1 miliar. Jauh lebih tinggi dibanding atasaannya, yakni Suryo Utomo yang hanya Rp14 miliar.