HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyoroti klub motor gede (moge) bernama BlastingRijder DJP. Pasalnya, anggota klub moge tersebut merupakan jajarannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Sri Mulyani meminta agar klub moge tersebut segera dibubarkan. Sebab menurutnya, hobi dan kebiasaan mengendarai moge merupakan gaya hidup mewah.

Dia menegaskan, gaya hidup mewah tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat. Hal tersebut juga dapat memicu kecurigaan dari masyarakat terhadap sumber kekayaan para pegawai yang diamanahi untuk mengelola uang rakyat.

“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge-menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” kata Sri Mulyani sebagaimana dikutip Holopis.com, Minggu (26/2).

Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, katanya, mengendarai dan memamerkan moge bagi jajarannya di Kemenkeu hukumnya haram.

“Mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” pungkas Sri Mulyani.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, foto Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo mengendarai moge bersama klub BlastingRijder DJP beredar luas di media sosial dan pemberitaan.

Dalam unggahan yang sama, Sri Mulyani meminta Suryo untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai jumlah harta kekayaannya, serta sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN KPK.