HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian mengklaim bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Mario Dandy Satriyo dan Shane alias S alias SLRL pasca ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan itu untuk memastikan tudingan bahwa kedua anak muda tersebut apakah benar mengkonsumsi narkoba ketika melakukan penganiayaan terhadap David.
“Dua tersangka sudah dites urine,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterngannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (25/2).
Dari hasil pemeriksaan urine yang telah dilakukan, Ade Ary pun mengklaim bahwa hasil yang didapat adalah negatif. Namun, Ade tidak menjelaskan lebih lanjut apakah pemeriksaan akan dilanjutkan ke tahap lainnya.
“Hasilnya negatif,” imbuhnya.
Polres Metro Jakarta Selatan pun sebelumnya sudah menetapkan Mario Dandy dan Sean sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus pusat GP Ansor.
Mario pun berperan menganiaya David hingga koma, sedangkan rekannya bernama Sean diduga melakukan provokasi dan merekam aksi penganiayaan tersebut.