HOLOPIS.COM, JAKARTA – Proses perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) danTNI-Polri akan berlangsung mulai tahun depan, yakni pada tahun 2024.
Biaya perpindahan ASN dan TNI-Polri ini pun akan ditanggung oleh pemerintah. Hal itu sebagaimana dikatakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa.
Bahkan, kata Suharso, pemerintah tak hanya menanggung biaya perpindahan ASN saja. Bagi yang berkeluarga, biaya perpindahan pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga (ART) ditanggung pemerintah.
“Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah. Pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga,” kata Suharso sebagaimana dikutip Holopis.com dari unggahan di akun Instagramnya, Sabtu (25/2).
Rencananya, terdapat 16.990 personel ASN dan TNI-Polri yang akan pindah ke IKN yang akan berdiri di Kalimantan Timur. Mereka akan ditempatkan di 211 tower apartemen dengan kapasitas 11.619 unit.
“Hunian atau fasilitas rumah dinas ada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN,” kata dia.
Adapun fasilitas yang didapat oleh para ASN dan TNI-Polri tak hanya itu, juga akan diberi tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN.
Nantinya, lanjut Suharso, terdapat juga sejumlah komponen yang akan dibiayai pemerintah saat ASN dan TNI-Polri pindahn ke IKN.
“Komponen yang dibiayai tersebut meliputi uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang, biaya transportasi dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan,” pungkasnya.