HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama mengharapkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap seluruh harta kekayaan para pejabat Direktorat Jenderal Pajak di Indonesia.
“Saya berharap KPK memeriksa seluruh harta kekayaan dari seluruh Pejabat Pajak. Jangan hanya Rafael,” kata Haris seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (25/2).
Ia yakin KPK akan bersikap sangat obyektif di dalam kasus perpajakan. Salah satunya adalah Rafael Alun Trisambodo, pejabat Eselon III di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.
“Jika terbukti harta yang dipunya tidak benar cara mendapatkannya, maka KPK RI pasti akan menangkapnya,” ujar Haris.
Namun ia memberikan apresiasi kepada Rafael yang mau menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada semua pihak atas kelakuan anaknya.
“Permintaan maaf orang tua dari Mario sangat bijaksana sekali. Mengakui kesalahan yang dilakukan anaknya,” tandasnya.
Sekedar diketahui pula Sobat Holopis, bahwa berdasarkan laporan yang dibuat oleh Rafael melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, harta kekayaan baik aset bergerak maupun tidak bergerak mencapai angka Rp56 miliar. Nilai kekayaan ini dianggap banyak kalangan tidak sesuai dengan posisinya sebagai pejabat eselon III di Kementerian Keuangan.
Terlebih berdasarkan data e-LHKPN tahun 2013, data kekayaan terakhir yang dilaporkan Rafael adanya 21.458.134.500 sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I.