HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengelak mengenai adanya tuduhan bahwa mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satrio sempat disembunyikan.

Ade justru berdalih bahwa kendaraan jenis Jeep mewah dengan nopol B-120-DEN adalah nopol palsu.

“Tidak, ini masih ada. Ini pelat nomornya,” kata Ade dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (22/2).

Ade pun memastikan bahwa plat yang digunakan saat melakukan aksi penganiayaan adalah tidak sesuai peruntukannya.

“Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini B-120-DEN, kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya ini,” terangnya.

“Kemudian kami mengamankan nopol B-2571-PBP yang sesuai dengan STNK yang ada,” sambungnya.

Dengan adanya pelanggaran tersebut, Ade pun mengancam akan ada pidana tambahan terhadap Mario.

“Selanjutnya, kami akan dalami terkait dugaan pelanggaran lalin karena penggunaan nopol tak sesuai,” tegasnya.